KOMPAS.TV- Alasan penting mengapa satwa liar tidak boleh dipelihara. <br /> <br />Alasan Tidak Boleh Memelihara Hewan Liar yang Dilindungi: <br /> <br />Melanggar Hukum <br /> <br />Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Pasal 21 ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang berbunyi. Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperjualbelikan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. <br /> <br />Hewan Liar Membawa Penyakit <br /> <br />Penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia sangat membahayakan. Misalnya rakun dan sigung yang bisa membawa virus rabies tanpa gejala apapun. <br /> <br />Selain itu, reptil dan amfibi juga bisa menginfeksi manusia lewat virus Salmonella. <br /> <br />Tidak Bisa Dijinakkan <br /> <br />Butuh waktu lama untuk menjinakkan hewan liar. Contohnya anjing dan kucing yang bisa dijinakkan setelah proses ribuan tahun. <br /> <br />Agresif <br /> <br />Bayi hewan liar akan tumbuh sesuai usianya dan muncul naluri berburunya. Hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga hewan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Cuaca Dingin Sering Muncul Kabut, Apa Bedanya dengan Embun?| SINAU di https://www.kompas.tv/video/428940/cuaca-dingin-sering-muncul-kabut-apa-bedanya-dengan-embun-sinau <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429218/alasan-penting-mengapa-satwa-liar-tidak-boleh-dipelihara-sinau
